REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah karena melakukan pencanangan Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak.
"Kami berharap gerakan ini tidak bersifat seperti pemadam kebakaran. Inpres diharapkan bisa menjawab akar masalah," kata Erlinda dalam pesannya melalui Blackberry Messenger kepada Republika, Sabtu, (10/5).
Dari sisi pemerintah, ujar Erlinda, presiden dapat melibatkan lembaga pemerintah sepertik kepolisian, kejaksaan, KPPPA, Kemenkes, Kemensos, Kemenkumham, Kemenkeu, serta BPPN, pihak orang tua, parlemen, dan masyarakat perlu diajak berembuk.
Pada aspek penanganan, kata Erlinda, sebaiknya pemerintah menyiapkan pusat penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin disetiap kabupaten atau di setiap daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak.
Sehingga jika ada anak dan orang tua yang melapor, korban bisa ditangani secepatnya.