Sabtu 10 May 2014 10:12 WIB

Berkas Sudah Lengkap, Emon Segera Diadili

Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan tampak berbicara dengan tersangka pencabulan seratusan anak AS alias Emon (24 tahun) di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/5).
Foto: Republika/Rega Iman
Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan tampak berbicara dengan tersangka pencabulan seratusan anak AS alias Emon (24 tahun) di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota dalam waktu dekat ini akan melimpahkan berkas penyidikan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon agar segera disidangkan.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus Emon sudah selesai dan sebagai penegakan hukum kami akan segera melimpahkan berkas penyidikan kasus ini dan diharapkan bisa disidangkan dalam waktu dekat," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, Sabtu (10/5).

Lebih lanjut, walaupun demikian pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk melengkapi bukti-bukti yang masih kurang, namun secara umum seluruh penyidikan sudah diselesaikan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga yang mencurigai anaknya menjadi korban tersangka Emon untuk segera melapor untuk mempercepat penyelesaian proses penyidikan ini.

"Kami juga saat ini masih mendata kembali jumlah korban Emon, karena jumlah anak yang tercatat di bukuh hariannya diduga korban Emon ada 120 anak, namun yang melapor sampai saat ini mencapai 114 anak. Maka dari itu, kami akan melakukan pendataan secara door to door untuk memvalidkan data tersebut," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement