Ahad 18 May 2014 10:30 WIB

Cina Tahan 7 Orang Terduga Kasus Ledakan Xinjiang

Sebuah mobil terbakar dalam sebuah bentrokan di Xinjiang, Cina.
Foto: nytimes.com
Sebuah mobil terbakar dalam sebuah bentrokan di Xinjiang, Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG- Polisi Cina menahan tujuh orang yang diperkirakan punya hubungan dengan aksi penikaman hingga tewas dan ledakan di stasiun kereta api di wilayah Xinjiang yang berpenduduk mayoritas Muslim, kata media pemerintah Sabtu.

Pada 30 April, hari terakhir kunjungan Presiden Cina, Xi Jinping ke wilayah itu, para penyerang bersenjatakan pisau dan bom melakukan satu serangan di stasiun kereta api di ibu kota Xinjiang, Urumqi, menewaskan seorang dan mwncederai 79 orang lainnya. Dua dari tersangka penyerang juga tewas dalam serangan itu.

"Tujuh tersangka yang melarikan diri ditangkap 14 Mei oleh polisi di Xinjiang, dan sedang diperiksa dalam hubungannya dengan penyelidikan yang sedang dilakukan," kata surat kabar Global Times, Sabtu.

Tidak ada laporan yang sama dalam edisi bahasa Inggrisnya, dan tidak ada pengumuman pihak berwenang yang mengonfirmasikan penahanan itu. Polisi sebelumnya mengidentifikasi salah saeorang dari para penyerang itu, Sedirdin Sawut, 39 tahun berasal dari selatan Xinjiang.

Dua dari saudara Sawut, bersama dengan istrinya dan salah seorang dari para sepupunya, termasuk di antara mereka yang ditahan, kata laporan itu. Ketujuh tersangka itu ditahan oleh polisi pekan ini ditemukan di satu perkebunan kota Changji, distrik Jimsar, tidak jauh dari Urumqi.

Xinjiang, yang berbatasan dengan Asia Tengah, adalah dari wilayah semi gurun yang luas dan kaya sumber-sumber alam, merupakan tempat tinggal sebagian besar etnik Uighur berbahasa Turki yang Muslim. Etnis ini adalah kelompok etnik utama.

Wilayah itu adalah lokasi aksi kekerasan yang meningkat yang dituduh dilakukan kelompok-kelompok separatis dan Muslim. Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan ketegangan terjadi terutama akibat penindasan budaya, tindakan keamanan yang kejam, dan imigrasi etnik Han, etnik mayoritas Cina, jutaan orang dari mereka memasuki Xinjiang dalam puluhan tahun lalu.

Kelompok Uighur mengaku mereka diganggu oleh pihak berwenang, diabaikan oleh ekonomi yang mengalami kemajuan, dan korban dari penindasan politik yang keras menyangkut agama dan budaya mereka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement