REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN, KEPRI -- Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dan beras dengan tiga sarana pengangkut, masing-masing KM Jaya Baru, KM Bima Sukses, dan satu kapal tanpa nama.
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Agus Wahono, di Kanwil BC Kepri, Meral, Kabupaten Karimun, Selasa, mengatakan KM Jaya Baru dan KM Bima Sukses ditangkap berturut-turut di perairan Pulau Sekikir pada Selasa (20/5) dinihari.
Sementara, kapal tanpa nama mengangkut 700 karung pakaian bekas senilai Rp 300 juta asal Singapura tujuan Tembilahan oleh kapal patroli BC-9002 dengan komandan patroli (kopat) Pamujo di perairan Pulau Rukan Selatan pada Sabtu (10/5).
Menurut Agus Wahono, KM Jaya Baru mengangkut 50 ton beras ditangkap kapal patroli BC-1607 dengan kopat Sofyat, sedangkan KM Bima Sukses yang juga mengangkut 50 ton beras serta 15 karton rokok ditangkap kapal patroli BC-15040 dengan kopat Agus.
"Kedua kapal tersebut sama-sama dari Dapur 12, Batam yang ditangkap saat berlayar menuju Tembilahan, Inhil, Riau. Nilai muatan kedua kapal sekitar Rp 800 juta," kata dia.