Kamis 22 May 2014 22:52 WIB

Ponsel Dua Staf Dirjen PHU Disita KPK

Rep: C78/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kompleks Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kompleks Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di empat Kantor Kementerian Agama sempat menuai kepanikan. Pasalnya, pemeriksaan yang dimulai pukul 18.00 WIB tersebut berlangsung mendadak. Kepanikan dirasakan oleh beberapa staf yang ketika itu masih berada di kantor.

"Bahkan ada dua teman saya yang teleponnya diambil KPK," kata sopir pribadi direktur Pelaksana Haji dan Umrah, Ismail (51 tahun), Kamis malam (22/5).

Ketika itu, ia tengah menunggu Direktur PHU  Anggito Abimanyu yang masih berada di dalam kantor melayani penyidikan KPK.

Ia bercerita, penyitaan ponsel dua temannya itu tak dibarengi pemaksaan. Salah satu petugas KPK, kata dia, awalnya hanya minta izin untuk meminjam ponsel tersebut sambil melempar senyum. Alih-alih dikembalikan, ponsel malah dimasukkan ke dalam saku untuk dilakukan pemeriksaan sementara. "Ya, teman saya cuma bisa pasrah saja," katanya.

Ismail yang mengaku beberapa kali lalu lalang di area pemeriksaan juga bertutur, penyelidikan KPK dimulai dengan memeriksa dokumen dan sejumlah berkas di kantor Dirjen PHU. Berlanjut ke ruangan direktur pengelolaan dana haji dan juga ke ruangan Sekjen Nur Syam.

"Mereka duduk-duduk, melihat surat surat di meja para staf, dan juga memeriksa berkas," tambahnya.

Sampai saat ini, pukul 22.36 WIB, kegiatan penyidikan masih berlangsung secara tertutup. Penyelidikan berlangsung di empat tempat di perkantoran Kementerian Agama. Empat tempat tersebut di antaranya kantor Kemenag Suryadharma Ali, kantor Dirjen Pelaksana Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, Kantor Sekretaris Jenderal Nur Syam dan Kantor Sistem Informasi Haji Terpadu Urusan Luar Negeri Sri Ilham Lubis.

Belum satupun anggota KPK yang memberikan keterangan kepada awak media. Ruangan masuk menuju empat kantor tersebut tertutup dan wartawan belum diperbolehkan masuk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement