REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan, Dr Ngadimun, menyatakan tak akan ada kurikulum khusus tentang narkotika dan obat berbahaya (narkoba) bagi peserta didik pada semua tingkatan sekolah di provinsinya.
"Memang kita mengadakan kerja sama dengan Badan Narkoba Nasional (BNN). Tapi, itu bukan berarti masukan mengenai narkoba akan menjadikan kurikulum tersendiri," tandasnya di Banjarmasin, Sabtu.
"Hal-hal yang berkaitan narkoba, bisa kita integrasikan dalam mata pelajaran tertentu, misalnya bahaya barang terlarang itu dapat masuk dalam pelajaran kesehatan," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Ia mengungkapkan bukan cuma mengenai narkoba yang meminta masuk dalam pelajaran sekolah, tapi juga hal-hal lain seperti lingkungan hidup, peraturan lalu lintas dan mengenai kesadaran hukum.
"Semua masukan tersebut menjadi perhatian kita, karena mempunyai nilai positif dalam pembinaan karakter atau kepribadian anak didik agar menjadi orang berguna bagi negara dan bangsa," ujarnya.
"Untuk pelaksanaan atau pengintergrasian semua masukan tersebut ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, tergantung pada kebijakan sekolah,'' katanya. ''Karena, mereka yang paling mengetahui potensi sekolahnya.''