REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sekretaris Umum Gerakan Anti Narkoba (GAN)) wilayah Sumatera Utara, Zulkarnaen Nasution, mengatakan wanita Thailand bernama Tipan Prakusa (27 tahun) yang tertangkap membawa sabu-sabu di Bandara Kula Namu, Kabupaten Deli Serdang, merupakan korban sindikat narkoba internasional.
"Warga negara asing tersebut terlebih dahulu diiming-imingi akan mendapatkan uang cukup besar oleh bos pengedar narkoba agar mau manyeludupkan barang terlarang itu ke Indonesia," katanya di Medan, Sabtu.
Selain itu, sindikat narkoba tersebut juga dilaporkan mengatakan kepada Tipan bahwa pemilik barang yang dibawanya tersebut telah menungggu di Indonesia, yaitu di Bandara Kuala Namu. Tipan juga diminta untuk tidak usah merasa cemas.
"Akibat bujuk rayu yang diberikan gembong pengedar narkoba kepada Tipan, maka dia terpengaruh dan melaksanakan tugas penyeludupan yang memiliki risiko cukup besar," ucap Zulkarnaen.
Wanita warga negeri "Gajah Putih" itu kemudian bersedia memasukkan sabu-sabu tersebut ke kemaluannya serta ke dalam sol sepatu sebelah kiri dan kanan.
Namun, strategi yang digunakan warga Thailand untuk memasukkan barang haram ke Indonesia dengan berupaya mengelabui petugas keamanan di Bandara Kuala Namu itu tidak berhasil.
Strategi Tipan dapat digagalkan karena alat yang cukup canggih dan modern yang dipasang di Bandara Kuala Namu untuk memantau setiap barang yang dibawa penumpang domestik dan internasional dapat bekerja dengan baik.
"Hal ini dibuktikan dengan diamankannya warga Thailand yang mencoba memasukkan sabu-sabu melalui bandara internasional tersebut," ujarnya.