Ahad 25 May 2014 15:28 WIB

SDA Tersangka, Prabowo Dianggap Berkoalisi dengan Koruptor

Rep: c75/ Red: Mansyur Faqih
Suryadharma Ali (SDA)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Suryadharma Ali (SDA)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan penetapan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka akan mengganggu elektibilitas Prabowo Subianto. Momentum itu pun akan dimanfaatkan oleh kompetitor lain. 

Seperti adanya pemberitaan kampanye SDA bersama Prabowo di Gelora Bung Karno. Tujuannya, ingin menyampaikan pesan kalau Prabowo dan orang-orang di belakangnya banyak diduga korupsi. 

"Ini secara tak langsung akan membentuk opini publik bahwa Prabowo berkoalisi dengan kumpulan partai korup," ujar Pangi kepada Republika, Ahad (25/5).

Selain itu, tambahnya, publik akan membaca kalau teman koalisi Prabowo seperti PKS, Golkar, PPP banyak terjerat kasus korupsi. Hal itu tentu mengganggu elektibilitas Prabowo. Publik menjadi kurang percaya terhadap misi Prabowo dalam pemberantasan korupsi karena kawan partai koalisinya banyak bermasalah

Menurutnya, jika benar-benar berkomitmen memberantas korupsi, maka Prabowo harus menampilkan sikap tegasnya. Yaitu, dengan mendorong KPK untuk penyelesaian pemberantasan korupsi di kemenag. 

Artinya, Prabowo mendukung SDA untuk dinonaktifkan dari jabatan menteri. "Jika sikap tegas ini tidak terlihat, bisa buah simalakama bagi Prabowo sendiri," ungkapnya. 

Menurutnya, jika SDA tak mengundurkan diri, maka akan berdampak terhadap koalisi merah putih. Sebab publik menangkap bahwa koalisi ini tidak serius memberantas korupsi. "SDA sebaiknya mengundurkan diri dari pada diberhentikan," katanya. 

SDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SDA diduga menyalahgunakan wewenang sebagai menteri dalam proses pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji dan transportasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement