Senin 02 Jun 2014 19:02 WIB

SMP Negeri dan Swasta Dilarang Lakukan Tes Masuk

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang siswa salah satu SMP Negeri di Jakarta
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Seorang siswa salah satu SMP Negeri di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dirjen Dikdas Hamid Muhammad mengatakan baik SMP negeri maupun SMP swasta dilarang menggunakan tes seleksi masuk bagi anak-anak lulusan SD yang ingin masuk SMP.

"Larangan ini berlaku baik untuk SMP negeri maupun SMP swasta. Sebab setiap anak SD itu harus melanjutkan jenjang sekolah lanjutan, yaitu SMP," kata Hamid, Senin, (2/6).

Untuk masuk SMP itu, ujar Hamid, menggunakan rapor dan hasil Ujian Sekolah dan Madrasah (USM). Makanya tidak boleh ada tes seleksi masuk SMP. Berdasarkan aturan, tambahnya, SMP itu termasuk wajib belajar sembilan tahun.

Sehingga tidak boleh mempersulit anak-anak SD yang mau masuk SMP, lagi pula mereka sudah dites dengan USM itu jadi tidak usah diseleksi ulang. Memang masih banyak SMP yang  daya tampungnya terbatas. Sementara saat ini pendaftar berlomba-loma untuk masuk SMP, terutama yang favorit sehingga  kapasitas tidak mencukupi.