Senin 02 Jun 2014 21:41 WIB

Ahmad Yani Bersaksi di Sidang PHPU MK untuk Povinsi Sumsel

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Ahmad Yani
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahmad Yani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Ahmad Yani menjadi saksi Partai Persatuan pembangunan (PPP) dalam sidang Penyelesaian Hasil Pemilu Umum (PHPU) panel III untuk provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/6).

Ia mengatakan saat pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, PPP mempersoalkan hasil rekapitulasi di KPU Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pihaknya pun sudah melaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Saya sampaikan waktu itu karena tidak ada respon positif maka saya melaporkan langsung ke Polri. Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat pusat dengan cepat merespon," ujar Ahmad Yani dalam persidangan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (2/6).

Ia menuturkan pihaknya masih bersikeras waktu itu (rapat pleno KPU pusat) maka rekapitulasi nasional tak akan ditetapkan pada 9 Mei. Akan tetapi, karena demi kepentingan nasional kami mengalah. "Keberatan-keberatan kami ditandatangani langsung oleh ketua KPU pusat Husni Kamil," katanya.