REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara marah besar terkait pendirian kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) d Korea Selatan. Apalagi pendirian kantor itu guna memantai Hak Asasi Manusia (HAMI di Korea Utara.
"Jadi, kami akan sangat bereaksi terhadap hal itu. Tak perlu dikatakan, 'Kantor' dan stafnya tidak dikecualikan dari menjadi target tindakan ini," kata juru bicara komite dalam satu pernyataan yang diterbitkan oleh Kantor Berita resmi Pyongyang, Korean Central News Agency. Komite itu menilai pendirian kantor PBB merupakan plot pembibitan organisasi yang bertujuan meluncurkan agresi dan menurunkan sistem sosial di Utara.
Seoul memutuskan pada akhir Mei untuk memungkinkan pembentukan kantor PBB, satu bergerak yang disambut oleh badan-badan hak asasi sebagai manifestasi keprihatinan publik internasional atas kondisi hak asasi manusia di Korea Utara.
Dewan HAM PBB di Jenewa telah menyatakan harapan bahwa kantor baru akan meningkatkan efisiensi penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia di Utara, dan bahkan bisa mengurangi frekuensi dan intensitas mereka.