Rabu 11 Jun 2014 10:39 WIB

Hari Nusantara Kembali Digelar

Rep: c69/ Red: Agung Sasongko
Perairan Laut Jawa
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perairan Laut Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hari Nusantara merupakan perwujudan Deklarasi Djuanda yang dianggap Deklarasi Kemerdekaan Indonesia ke-2. Dahulu Laut Jawa belum diakui internasional. Wilayah itu bebas dimasuki dan dikeruk kekayaannya oleh negara lain. Berkat perjuangan Djuanda wilayah itu bisa dikuasai Indonesia.

Hari Nusantara merupakan penegasan dan pengingatan bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia. Di peringati setiap 13 Desember, momen ini diharap dapat menjadi sarana memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya membina wilayah perbatasan.

Untuk meningkatkan hal itu, tiap tahunnya Hari Nusantara dilakukan secara bergilir di berbagai daerah. Peringatan ke-14 tahun ini rencananya akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Ketua Hari Nusantara, Gusti Muhammad Hatta, dalam launching Hari Nusantara di Gedung Merdeka Bandung mengatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang kelautan. Namun, hal itu belum tergarap maksimal dan memberikan arti sidnifikan bagi masyarakat.

"Salah satunya belum ada persamaan persepsi dan pemahaman dari berbagai pihak akan potensi kekayaan laut Indonesia," ujarnya, Rabu (11/6).

Launching Hari Nusantara pada hari ini dilakukan juga dalam rangka peringatan World Oceans Day. Rencananya acara hari ini akan diikuti pula oleh seminar bidang kelautan. Akan dibahas dalam seminar itu bagaimana pengembangan kelautan Indonesia 10 tahun ke depan. Dalam acara ini juga turut mengundang kedua calon presiden RI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement