REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk enam perampok dan upaya pemerkosaan terhadap seorang karyawati berinisial St (25 tahun), warga Menteng Atas, Jakarta Selatan, yang terjadi di area tempat pemakaman umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Rabu (4/6) lalu.
Keenam pelaku yang berhasil ditangkap yakni JA (21 tahun), AH (20 tahun), AL (20 tahun), RI (19 tahun), RA (18 tahun) dan DE (22 tahun).
"Kejadian perampokan dan upaya pemerkosaan tersebut bermula saat korban baru pulang kerja dan adu mulut dengan kekasihnya di Jalan Alteri Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Kamis (12/6).
Usai adu mulut dengan kekasihnya, tersangka JA mendatangi korban dan menawarkan jasa ojek kepadanya. Korban akan diantar untuk mencari taksi agar bisa pulang ke rumahnya. Namun, oleh tersangka korban dibawa berputar-putar di sekitar Tanah Kusir, Kebayoran Lama.
Sesampai di TPU Tanah Kusir, kata Herry, kemudian datang dua motor dengan lima orang yang mengikuti korban dan kemudian masuk ke area TPU, lalu korban dipaksa untuk turun.
"Di sana, korban dianiaya oleh para tersangka yang menjarah barang-barang korban. Bahkan korban sudah sempat ditelanjangi juga," ujarnya.
Dari tangan para tersangka, lanjutnya, polisi menyita kartu ATM BCA , EToll Card, PaninLife Card, Pepsodent Card, HP Sammsung S3 dan Blackberry milik korban.