REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan waspada saat melakukan transaksi keuangan di mesin ATM. Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM, yang beraksi di wilayah Ibukota Jakarta.
"Pelaku yang ditangkap yaitu W alias A, kelahiran Pontianak. Pelaku menjalankan aksinya sendiri tanpa bantuan orang lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (13/6). Dia melanjutkan, tersangka sudah banyak beraksi di beberapa tempat, modusnya mengganjal mesin ATM dengan korek api.
Rikwanto menjelaskan, begitu mesin sudah terganjal kemudian ada orang yang datang ingin mengecek saldo, transfer atau mengambil uang. Namun, tiba-tiba kartu ATM masuk ke mesin tidak bisa keluar lagi. "Pelaku datang seolah-olah ingin membantu tapi tidak bisa juga, sehingga korban diingatkan lagi oleh pelaku untuk pencet nomor pin beberapa kali sampai dihafalkan pelaku," tuturnya.
Rikwanto melanjutkan, tersangka lalu menyuruh korban menghubungi bank tersebut untuk melaporkan kejadian yang dialami korban. Begitu korban pergi, tersangka lalu mengambil sejumlah uang milik korban. "Tapi ini sudah terekam pihak bank, karena sudah puluhan kali tersangka melakukannya, dan uang yang dikuras sudah puluhan bahkan ratusan juta rupiah," ujar Rikwanto.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Heru Pranoto mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kini sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.