Rabu 18 Jun 2014 16:53 WIB
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyuap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Teddy Renyut meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/6), usai menjalani pemeriksaan.
Teddy tertangkap tangan oleh KPK menyuap Bupati Biak diduga untuk mem-"booking" proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor.
Dapatkan Update Berita Republika
Umum
Penyebab inflasi karena komoditas kebutuhan pokok didatangkan dari luar daerah.
Polri memfasilitasi biaya perawatan korban selama di rumah sakit.
Risma tak memerinci lokasi dan pagu gudang persediaan bantuan di dekat Freeport itu.
Pengendalian harga beras sedang menjadi fokus pemerintah daerah.
Hukum
KPK akan mengkaki dugaan pencucian uang dalam kasus Mardani Maming.
Rabu , 06 Nov 2024, 10:11 WIB
Rabu , 06 Nov 2024, 13:00 WIB
Rabu , 06 Nov 2024, 19:35 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya