REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Tri Rismaharini memastikan akan segera membagikan kompensasi untuk pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari lokalisasi prostitusi Dolly.
Ia menjelaskan setiap pekerja seks komersial (PSK) akan diberikan kompensasi sebesar Rp3 juta per orang. Pembagian dilakukan bertahap hingga lima hari ke depan karena banyaknya jumlah PSK yang mencapai 1.449 orang.
Setelah proses pembagian kompensasi usai, Risma menegaskan akan segera memberlakukan perda 7/1999 tentang larangan difungsikannya bangunan atau rumah tempat tinggal untuk tempat asusila.
"Ini untuk memastikan Dolly benar-benar bersih dari praktik prostitusi. Sehingga siapa yang melanggar akan ditindak,” ujarnya.
Risma mengakui penutupan bukan perkara mudah, penolakan bahkan intimidasi kerap terjadi. Namun ia menegaskan hanya ingin mentransformasi lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.Ia menceritakan, pasca-penutupan lokalisasi prostitusi di Dupak Bangunsari, warga di daerah tersebut nasibnya lebih sejahtera dibandingkan sebelumnya.
“Memang tidak mudah tapi bukan berarti tidak bisa. Kita sudah punya pengalaman menutup lokalisasi prostitusi di Dupak Bangunsari,” ujarnya usai ditemui di deklarasi Penutupan Dolly di Islamic Center Surabaya, Rabu malam.