REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja asisten deputi II sosial serta asisten deputi V pengembangan daerah khusus di lantai dua, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT).
Selain itu, ruang deputi V dan staff di lantai empat pun menjadi ruang yang digeledah KPK. Serta ruangan dilantai VII, Kementerian PDT, Kamis (19/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, belasan penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan tersebut sekitar 7 jam, dari mulai pukul 09.00 s.d. 16.00. Tepat pukul 16.00, belasan penyidik turun ke lantai dasar membawa dua koper yang berwarna hitam dan ungu.
Namun, belum diketahui apakah kedua koper tersebut barang bukti atau bukan. Mereka segera bergegas menuju tiga mobil di depan gedung Kementerian PDT, masuk ke dalam mobil dan langsung pergi meninggalkan Kementerian PDT.
Saat melihat ruang di lantai dua dan empat yang digeledah oleh KPK. Segel yang menghalangi ruangan di lantai dua dan empat tersebut sudah tidak terpasang. Para pegawai kementerian pun terlihat beraktivitas seperti biasa.
Sementara, saat akan mengecek ruangan di lantai tujuh yang juga digeledah KPK. Pihak keamanan kementerian PDT tidak memperbolehkan wartawan melihat ruangan di lantai tujuh.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kementerian PDT berkaitan dengan kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut yang diduga berkaitan dengan proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang melibatkan Bupati Biak Numfor, Papua Yesaya Sombuk. Serta, Teddy Renyut, Direktur Perusahaan Konstruksi, PT Papua Indah Perkasa.