REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Jakarta International School (JIS) akan memelajari lebih lanjut mengenai kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut. Kuasa Hukum JIS, Harry Pontoh mengaku tidak bisa menerima begitu saja terkait sejumlah keterangan korban yang memojokkan guru JIS.
Masalahnya, menurut dia, para tersangka yang ditetapkan oleh polisi sudah jelas yaitu, enam petugas kebersihan. Namun, selang beberapa lama, pengakuan semakin melebar dan mengarah ke sejumlah guru di JIS. ''Kita lihat lah. Ternyata ini hanya untuk punya motif ekonomi, sehubungan dengan gugatannya,'' kata dia, Selasa (24/6).
Mengenai motif ekonomi yang dimaksud ialah gugatan yang diakui JIS dilancarkan oleh orang tua korban. Awalnya salah satu ibu korban meminta ganti rugi ke JIS sebesar 13,5 juta dolar AS, namun, ditolak JIS. Laporan baru muncul awal Juni dengan menyebut keterlibatan guru dan menaikkan ganti rugi jadi 125 juta dolar AS.
Harry mengaku segera mendalami bagaimana runutan kasus hingga sampai penudingan kepada para guru JIS. Ia melanjutkan, bukan tidak mungkin JIS akan melaporkannya ke polisi. ''Nanti kita lihat untuk melapor balik. Menurut saya ada motif lain,'' kata dia.
Harry mengatakan, polisi sudah bekerja dengan baik, karena setiap laporan selalu dikembangkan oleh polisi. JIS terus menunggu hasil perkembangan pemeriksaan untuk bahan pembelajaran. ''Setelah sekian lama pemeriksaan kok tiba-tiba ke guru. Sementara, anaknya (korban) terlihat gembira tidak ada tekanan,'' kata dia.
Kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mencuat ketika Ibu korban, TPW, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
TPW melaporkan anaknya berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.