REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pihak kepolisian siap memberi perlindungan kepada pekerja seks komersial (PSK) Dolly, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang berniat mengambil dana kompensasi penutupan Dolly, namun diintimidasi oknum-oknum tertentu.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mempersilakan para PSK Dolly yang diintimidasi melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat seperti Polsek Sawahan, yang lokasinya jaraknya tidak jauh dari lokalisasi prostitusi terbesar di Asia Tenggara itu.
“Karena jumlah PSK nya kan banyak (1.449 orang), masak kita pantau satu persatu. Apalagi itu delik aduan, jadi silahkan lapor ke kami,” ujarnya pada Republika, Selasa (24/6) malam.
Jika ada laporan masuk, kata Awi, pihaknya berjanji akan segera memprosesnya. Kalau memang terbukti ada unsur pidana dan fakta hukum, maka pihaknya memastikan akan menindaklanjuti.
Polda Jatim akan menempatkan 1.511 personel gabungan yang terdiri dari polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bersiaga di Dolly. Para personel itu akan berpatroli dan siaga di Dolly hingga pembagian dana kompensasi berakhir pada Kamis (26/6) mendatang.
Selain itu, kata Awi, Polda Jatim juga telah membuat surat edaran yang isinya supaya warga Dolly tidak melakukan tindakan anarkis,termasuk memblokade jalan.