Ahad 06 Jul 2014 01:31 WIB

Black Campaign Rusak Esensi Demokrasi

Rep: c57/ Red: Taufik Rachman
Mahasiswa UI menggelar aksi Bosan Black Campaign di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Mahasiswa UI menggelar aksi Bosan Black Campaign di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/6). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Hikam II, Dr. H. Arif Zamhari, menyatakan 'Black Campaign' dalam sistem demokrasi justru mencederai praktek demokrasi.

"Esensi dari demokrasi adalah untuk mewujudkan suatu kebajikan di pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," ujar Arif saat diwawancarai Republika pada Sabtu (5/7) siang di Depok.

Jika cara memperoleh kekuasaan yang baik itu dilakukan dengan 'black campaign' terhadap salah satu capres-cawapres, maka ini justru mencederai esensi demokrasi.

Menurut Arif, orang yang meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, termasuk 'Black Campaign', maka bisa dipastikan orang itu akan menggunakan segala cara untuk mempertahankan kekuasaannya.

Kenapa harus 'Black Campaign'? Kenapa para tim sukses capres-cawapres tidak menampilkan dan mengunggulkan sosok masing-masing calon yang didukung daripada menjelekkan seseorang?

Mungkin saja, 'black campaign' muncul saat ini karena mereka tidak bisa melawan saingannya, kecuali dengan 'black sampaign'. "Pasalnya, saingannya tidak punya kejelekan-kejelekan di masa lalu," ungkap Arif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement