REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain melaporkan media online Tribunnews.com ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon pun akan melaporkan Metrotv.
Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta melaporkan dugaan pelanggaran siaran televisi yang dilakukan oleh Metro TV serta sejumlah buku dan selebaran yang bersifat kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta.
"Jadi ini adalah suatu upaya untuk mencari keadilan," kata dia, Senin (7/7).
Fadli Zon datang ke Bareskrim Polri dengan didampingi oleh kuasa hukum Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta, Mahendra Datta. Ketika ditanya alasan untuk tidak melaporkan dugaan kasus itu terlebih dahulu ke Dewan Pers sebelum ke Mabes Polri, Mahendra mengatakan pihaknya meyakini ada tindak pidana yang memang harus dilaporkan dalam penyebaran berita yang dianggap mengandung fitnah itu.
"Kalau saja pers tersebut mengikuti kode etik (jurnalistik), dimana dia tidak melakukannya, berarti dia sudah menolak melakukan Undang-Undang Pers. Jadi, sudah menjadi hak bagi saudara Fadli untuk melaporkan hal ini di tingkat Kepolisian," kata Mahendra.
Namun, ia pun mengatakan akan tetap membahas masalah pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan Tribunnews.com dan Metro TV itu ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Untuk masalah kode etik itu urusannya tetap ke Dewan Pers dan KPI, tetapi untuk masalah pidana tetap kami laporkan (ke Polri) karena masalah pidana adalah pidana," ujarnya.