Senin 07 Jul 2014 13:56 WIB

Newmont Diberi Kesempatan Kembali Berunding, Asal Cabut Arbitrase

Rep: Meiliani Fauzia/ Red: Esthi Maharani
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta PT Newmont Nusa Tenggara untuk kembali ke meja perundingan. Namun Newmont harus mencabut gugatan arbbitrase yang telah dilayangkan. Apabila kesempatan ini dilewati, maka pemerintah akan menggunakan segala cara agar pihak Newmont mengalami kerugian.

"Kami akan ambil ketegasan yang mungkin merugikan pihak Newmont sendiri apabila tidak segera cabut gugatan arbitrase," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT usai rapat mineral dan batu bara bersama sejumlah menteri, Senin (7/7).

Newmont hanya diberikan kesempatan satu kali untuk kembli pada perundingan yang belum selesai. Perundingan tersebut untuk mencari jalan tengah agar kerjasama yang ada tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

"Kita bisa kembali menjadi partner yang baik," kata CT.

CT mengatakan telah berkoordinasi kepada para menteri untuk menghasilkan argumentasi terbaik, jika arbitrase benar-benar terjadi. Ia juga mengintruksikan BKPM dan Kementerian ESDM untuk mengajak Newmont menyelesaikan perundingan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement