REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dalam waktu dekat akan merombak pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta Eselon II tanpa harus menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden.
Berdasarkan perhitungan cepat alias quick count beberapa lembaga survei menyatakan pasangan Jokowi-JK unggul sementara dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Itu artinya, Ahok berpeluang besar menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi.
"Gak usah nunggu Pak Jokowi (jadi presiden), besok, aku kirim surat ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memutasi pegawai eselon II," kata Ahok di kediaman pribadinya, Jakarta, Rabu (9/7).
Ahok mengatakan ada beberapa pejabat DKI kemungkinan akan segera dimutasi. Beberapa pejabat antara lain berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kepegawaian Daerah, dan beberapa walikota.
"Dinas PU yang pasti di list (daftar) pertama (diganti). BPKD bisa reshuffle, BKD juga bisa di-reshuffle, walikota mungkin di-reshuffle juga," kata Ahok.