Kamis 10 Jul 2014 15:08 WIB

Palyja Putus Sambungan Ilegal ke Tempat Usaha

Red: Maman Sudiaman
Petugas putus sambungan ilegal
Foto: Humas Palyja
Petugas putus sambungan ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi pencurian air bersih melalui sambungan pipa di wilayah Jakarta Barat dan Utara kian marak. Parahnya lagi, aksi pencurian air ini dilakukan untuk kepentingan usaha. Buntutnya, PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah ini harus ekstra kerja keras melakukan penertiban.

"Memang cukup banyak tempat usaha yang mencuri air bersih dari kami. Wilayah yang NRW (Non Revenue Water- kehilangan air)-nya terbanyak ya di Barat dan Utara Jakarta, " ungkap Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja, Meyritha Maryanie kepada ROL, Kamis (5/6) lalu.

Semisal pada penertiban yang dilakukan pada Rabu (4/6) lalu di di Kampung Pengasinan RT 011/RW 011, Muara Angke, Jakarta Utara. Di lokasi ini, Palyja bersama aparat kepolisian memutus empat sambungan ilegal dari pipa sekunder PALYJA diameter 250 mm. Ke empat sambungan ilegal yang ditemukan ini dialirkan antara lain ke usaha pencucian motor, ke pemasok pedagang air keliling dan ke warung-warung di sekitar wilayah tersebut.

Meyritha menyebutkan, secara konsisten pihaknya terus menerus melakukan penertiban sambungan ilegal. Baik yang dilakukan oleh pelanggan maupun masyarakat luas.  Tingkat kehilangan air di wilayah Utara Jakarta khususnya di Muara Angke ini sangat tinggi.  Khusus di wilayah ini kami sudah berkali-kali melakukan pemutusan sambungan ilegal. Namun berkali-kali pula masyarakat di wilayah tersebut melakukan penyambungan kembali.

"Perlu pendekatan secara menyeluruh baik secara preventif maupun tidakan represif, dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.”

Meyritha melanjutkan, pada periode Januari hingga Mei 2014, jumlah sambungan ilegal yang ditemukan sebanyak 144 titik.  Dari temuan tersebut jumlah air yang telah diselamatkan lebih dari 170 ribu meter kubik atau setara dengan pemakaian sekitar 9.000 pelanggan.  Sementara itu kasus pencurian air oleh pelanggan ditemukan sebanyak 893 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement