Kamis 10 Jul 2014 21:43 WIB

SBY Harus Ambil Peran Mediator

Rep: c87/ Red: Joko Sadewo
Presiden SBY.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan Pilpres 2014 dinilai sebagai indikator penting dalam keberhasilan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, pelaksanaan Pilpres 2014 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintahan SBY.

Pengamat politik, Muhammad Qodari, menilai pemanggilan kedua kandidat capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Cikeas bukan SBY sebagai King Maker melainkan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Hal itu juga tidak bisa dilepaskan dari konferensi pers yang disampaikan SBY Rabu (9/7) sore setelah sejumlah lembaga survei mengumumkan hasil quick count.

Menurutnya, SBY memanggil kedua capres terkait dengan menyikapi saling klaim kemenangan kedua kubu. Begitu ada melihat adanya perbedaan hasil quick count yang belum pernah terjadi dalam penyelenggaraan dua kali pilpres sebelumnya menimbulkan kebingungan, keresahan kedua kubu dan masyarakat.

"SBY harus mengambil peran sebagai mediator kepada kedua pasangan. Bukan untuk memenangkan salah satu pasangan," kata Qodari saat dihubungi Republika Online (ROL), Kamis (10/7).

Selain itu, menurut Qodari, agar situasi yang kondusif tidak menjadi kacau karena kedua kubu saling klaim dan kekhawatiran mobilisasi massa kedua kubu. Menurutnya tugas SBY itu penting sebab SBY sebagai pemerintah di mana sukses tidaknya Pilpres 2014 menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Ini menjadi PR besar bagi pemerintahan SBY. Bagaimana SBY menjalankan transisi kekuasaan dengan aman dan lancar. SBY punya tugas besar di akhir masa jabatannya," imbuh Qodari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement