REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar menemukan banyak penghuni apartemen di Jabar tidak memilih menyalurkan hak suara sebagai warga negara Indonesia pada pemilihan presiden 9 Juli 2014.
"Banyak sekali (warga tidak memilih) seperti di Kota Bekasi dua apartemen (penghuninya) tidak memilih," kata Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, di Bandung, Jumat.
Ia menuturkan temuan penghuni apartemen tidak memilih karena tidak adanya akses untuk menyalurkan hak suaranya.
Seharusnya, lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan apartemen itu.
"Seharusnya KPU Jabar membikin pemetaan dimana saja penduduk itu berada," katanya.
Ia menjelaskan hunian apartemen merupakan gaya hidup baru masyarakat Indonesia di kawasan kota, sehingga penyelenggara pemilu harus memperhatikan warga negara yang tinggal di apartemen.
Seperti di Bekasi, kata dia, penghuni apartemennya banyak. Bahkan, di satu apartemen bisa didirikan dua TPS untuk akses partisipasi masyarakat memilih.
"Makanya managemen pendataan pemilih di Jabar harus diperbaiki, karena di Jakarta ada apartemen dan rusun tetap bisa memilih," kata Harminus.