REPUBLIKA.CO.ID, MANGUPURA -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Badung, Bali, mengimbau kepada massa pendukung kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak berpesta atau merayakan kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Merayakan kemenangan secara berlebihan itu akan menimbulkan kecemburuan sosial dan akan memperkeruh suasana karena belum ada pengumuman secara resmi dari KPU," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Badung, I Ketut Arka, di Mangupura, Jumat.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada massa kedua pendukung capres-cawapres agar tidak menggunakan hasil hitungan cepat dari beberapa lembaga survei sebagai acuan kemenangan.
Dari 11 lembaga survei yang telah merilis hasil hitungan cepatnya, delapan di antaranya menyatakan kemenangan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sisanya menyatakan pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa lebih unggul.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar hasil survei itu tidak dijadikan acuan dan perdebatan. Semua pihak sebaiknya tunggu hasil penghitungan secara resmi dari KPU.