Sabtu 12 Jul 2014 08:00 WIB

Israel Langgar HAM, Hukum Internasional, dan Ganggu Upaya Damai

Marty Natalegawa
Foto: AP//Tatan Syuflana
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menegaskan Israel banyak melakukan pelanggaran dengan menyerang Palestina beberapa hari belakangan.

"Tindakan Israel itu merupakan pelanggaran HAM, pelanggaran hukum internasional, dan bahkan juga mengganggu upaya proses perdamaian," katanya di kantor presiden, Jumat (11/7).

Ia mengatakan Indonesia berusaha untuk bisa ikut serta menghentikan serangan Israel di jalur Gaza. Beberapa diantaranya berkomunikasi dengan organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan gerakan non-blok untuk bisa sama-sama menekan Dewan Keamanan PBB agar menghentikan serangan Israel.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga mengajukan persoalan serupa ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jenewa Swiss. Sebab, tindakan Israel sama dengan pelanggaran Ham yang harus dibahas secara serius.

"Masyarakat internasional telah mengecam apa yang telah dilakukan Israel," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement