Sabtu 12 Jul 2014 19:46 WIB

Duh, Milan Beli Adil Rami Secara Mencicil

Rep: C71/ Red: M Akbar
Adil Rami
Foto: fedenerazzura.com
Adil Rami

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Drama transfer Adil Rami berakhir sudah. Pemain yang berposisi sebagai bek tengah itu telah merampungkan transfernya dari Valencia menuju AC Milan hari ini (12/7).

Dari 24 jam sebelum tenggat waktu yang diberikan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk merogoh kocek hingga 4,25 juta euro atau setara Rp 67,2 miliar. Pembayaran transfer ini akan dibayar dalam tiga kali cicilan.

Milan mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi pemain berusia 29 tahun sudah resmi berseragam merah hitam dalam kontrak permanen. Rami pun telah menandatangani kontrak untuk membela publik San Siro hingga 30 Juni 2017.

Adriano Galliani membenarkan bahwa Rami turut membantu biaya transfer sebesar 500 ribu euro (Rp 7,9 miliar). Hal itu karena pihak Milan hanya sanggup membayar 3,75 juta euro (Rp 59 miliar) untuk pemain Prancis itu.

Rami tiba di Milan pada Januari lalu dan opsi pembelian yang tertera sesungguhnya senilai tujuh juta euro (Rp 110 miliar). Rami juga mendorong agar transfer ini dapat terwujud dengan terus menerus menulis keinginannya pindah ke Milan di Twitter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement