REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengizinkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, pada lebaran kali ini.
Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG mengatakan ada beberapa alasan pihaknya mengizinkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.
“Dengan membawa kendaraan dinas, maka tidak ada alasan lagi bagi pegawai Pemkab Semarang untuk mbolos kerja usai cuti lebaran,” ujarnya, di Ungaran, Selasa (15/7).