Selasa 15 Jul 2014 17:45 WIB

Pemkot Gusur PKL di Stasiun Bogor

Rep: c74/ Red: Karta Raharja Ucu
Pedagang Kaki Lima
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang Kaki Lima

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Satpol PP Kota Bogor membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kembali menggelar dagangannya di depan gerbang Stasiun Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/7). Sebelumnya, lapak para PKL dibongkar PT KAI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Ketahuan sama Pak Wali Kota (Bima Arya) Kamis (10/7) kemarin,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Kota Bogor, Agustiansyah, Senin.

Lapak yang dibongkar terbuat dari terpal dan bambu. Para PKL mendirikan tenda di pinggir jalan pedestrian sepanjang Jalan Muslihat yang diperuntukkan pejalan kaki. Padahal, Pemkot Bogor sudah berulang kali memperingatkan para PKL untuk tidak berdagang di pedestrian.

Agustiansyah mengungkapkan, Wali Kota Bogor Bima Arya mengetahui para PKL kembali berdagang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Bima meminta Agustiansyah untuk menertibkan PKL yang sulit diatur.

“Saya diminta untuk menertibkan, saya bilang hari Senin ini,” ujar Agustiansyah. Ia menuturkan, dilarang berjualan di atas pedestrian apalagi banyak penumpang kereta api yang turun di Stasiun Bogor Kota melalui jalan ini.

Berdasarakn pantauan ROL, para PKL cukup kooperatif selama proses penertiban berlangsung, Ketika diminta pindah oleh Satpol PP, para PKL langsung merapikan barang dagangnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement