Rabu 16 Jul 2014 11:46 WIB

Kapolda Yogyakarta Wajib Jaga Toleransi Agama

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Julkifli Marbun
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman memerintahkan kepada Kapolda DIY Brigjen Oerip Subagyo untuk menjaga toleransi di Yogyakarta. Oerip baru saja menggantikan Brigjen Haka Astanam Madya, yang kini dirotasi menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen).

Menurut Sutarman penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya konflik agama di daerah tersebut. Masalahnya, baru saja terjadi penyerangan terhadap sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadaj pada akhir Mei dan awal Juni 2014.

Sutarman melanjutkan, Yogyakarta disebut sebagai lokasi dengan tingkat keragaman yang tinggi dari suku dan agama.

"Banyak pendatang, seperti mahasiswa dan orang yang tinggal di sana," ujarnya ketika melantik Oerip, Rabu (16/7).

Pencegahan konflik sudah menjadi bagian tugas Polri, yaitu dengan langkah pengamanan yang terstruktur. Pencegahan dikonsentrasikan agar konflik tidak terulang lagi.

Pengamanan yang terstruktur ialah memetakan kerawanan di sejumlah titik di Yogyakarta.

"Petakan kerawanan yang bersumber dari keragaman suku dan agama, jangan sampai terjadi konflik yang merupakan sumber intoleransi terhadap perbedaan yang ada, khusunya agama," kata Sutarman.

Pada 29 Mei 2014, kediaman Julius Felicianus, di Kompleks Perumahan STIE YKPN Sleman DIY, dibubarkan sekelompok orang. Tidak lama kemudian, pada 1 Juni 2014, Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, DIY menjadi saksi pembubaran warga yang sedang menjalankan ibadah.

Dari kejadian itu, Sutarman sempat memberikan arahan agar rumah tidak dijadikan tempat beribadah. Jika hanya pengajian semata diperbolehkan, namun untuk ibadah yang sifatnya menetap harus meminta izin ke Pemda setempat dan persetujuan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement