REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Saksi kasus Hambalang Direktur PT Sarana Bangun Cipta (SBC) Ilham Idli memaparkan sejumlah fakta mengenai acara kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung 2010 silam. SBC yang didapuk sebagai penyelenggara hajatan besar PD itu mengaku tidak berurusan dengan Anas Urbaningrum.
Ilham berujar, selama jalannya acara, baik pra hingga pasca dia sering berhubungan dengan Nazaruddin selaku Bendahara Umum PD. Pembayaran SBC pun dilakukan dengan transaksi yang dilakukan antara Ilham dengan perusahaan Nazaruddin PT Grup Permai.
“Total pembayaran itu Rp 3,6 miliar untuk urus kongres. Saya terima bertahap setiap dipanggil ke PT Grup Permai di Buncit, Jakarta Selatan,” ujar Ilham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Rabu (17/7).
Ilham memaparkan, biaya sebesar itu digunakan untuk menyediakan akomodasi senilai Rp 2,6 miliar bagi seluruh peserta kongres yang datang. Selain itu, disiapkan juga anggaran sebesar Rp 1 miliar oleh Nazaruddin untuk pembelian smartphone senilai masing-masing Rp 2,2 juta untuk para peserta kongres.
Dia mengatakan, di kantor Nazaruddin, uang pembayaran selalu diserahkan oleh pegawai bagian keungan Grup Permai, seperti Yulianis dan Eva. “Ditulis kwintansinya selalu atas nama ‘Rahmat’. Untuk asal uang dari mana mereka dapat saya tidak tahu, yang saya tahu itu uang Grup Permai,” kata Ilham.