REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penemuan sejumlah makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya di pasar tradisional membuat Kabupaten Sleman membentuk tim pengawas makanan. Tim tersebut dibentuk secara permanen untuk melindungi konsumen.
"Kami mendesak di Sleman untuk membentuk tim pengawas bahan pengawet pada makanan," ujar Bupati Sleman, Sri Purnomo, Jumat (18/7).
Tim pengawas makanan dibentuk setelah sejumlah makanan yang dijual di pasar tradisional di Sleman terbukti mengandung zat kimia berbahaya. Dalam uji lapangan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) DIY di Pasar Sleman dan Pasar Pakem pada Kamis (17/7) ditemukan mie basah yang mengandung formalin. Selain itu, zat pewarna tekstil rhodamin dan borax ditemukan di sejumlah makanan kecil.
Menurut bupati, tim pengawas akan bekerja secara periodik untuk mengecek kandungan zat berbahaya. "Kalau tim sudah terbentuk, pemantauan bisa gerak cepat dari pagi sampai malam," ujar Sri Purnomo. Tim akan melibatkan sejumlah satuan kerja pelaksana daerah dan kerjasama dengan Balai BPOM.
Selain zat berbahaya, pengawasan juga akan menyasar kecurangan pedagang daging. Khusus untuk daging, pengawasan akan dilakukan pada dini hari. Tim akan turun ke lapangan saat daging didistribusikan ke pasar-pasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Sleman, Tri Endah Yitnani mengungkapkan kerja teknis tim pengawas makanan sebelumnya telah dilakukan bersama Dinas Kesehatan. Pengawasan zat berbahaya pada makanan dilakukan selama 2,5 bulan pada jelang hingga pasca Ramadan. "Kami secara periodik, sebelum dibentuk tim pengawas, sudah turun ke lapangan khususnya pada Ramadan dan hari besar seperti tahun baru," ungkapnya. n Nur Aini