REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IX Jember memasang sirine peringatan atau Early Warning Sistem (EWS) di sejumlah pintu perlintasan yang tidak dijaga sepanjang wilayah Kecamatan Bangsalsari hingga Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Petugas sudah memasang tujuh EWS sepanjang Kecamatan Bangsalsari-Tanggul untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan di pintu perlintasan yang tidak dijaga selama masa mudik dan balik Lebaran," kata Manajer Humas PT KAI Daop IX Jember Sugeng Turnianto, Sabtu (19/7).
Menurut dia, pihaknya baru memasang tujuh EWS di beberapa pintu perlintasan yang tidak terjaga, namun secara bertahap nantinya akan dilakukan pemasangan sirine peringatan di seluruh pintu perlintasan kereta api yang tidak dijaga di wilayah Daop IX sepanjang Banyuwangi-Pasuruan. "Lampu indikator dan sirine peringatan EWS itu akan menyala pada jarak satu kilometer sebelum kereta melintas, sehingga pengguna jalan yang akan melewati perlintasan tidak terjaga akan mengetahui kalau ada kereta yang akan melintas," tuturnya.
Ia menjelaskan pemasangan alat EWS tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan karena masih tingginya angka kecelakaan di pintu perlintasan kereta api terutama yang tidak dijaga, sehingga hal tersebut menunjukkan rendahnya kedisplinan masyarakat pengguna jalan dalam mematuhi rambu-rambu yang ada. "Masyarakat cenderung nekat menerobos pintu perlintasan dan tidak mau menunggu kereta lewat terlebih dahulu, sehingga hal tersebut berujung pada kecelakaan yang bisa menyebabkan kematian bagi pengguna jalan," paparnya.
Sugeng menilai pemasangan alat EWS tersebut cukup efektif untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran karena dapat memberikan peringatan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati pada saat melewati pintu perlintasan yang tidak terjaga. "Saya mengimbau agar masyarakat mendahulukan perjalanan kereta api karena palang pintu perlintasan KA berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta, bukan rambu-rambu lalu lintas untuk pengguna jalan," katanya.
Data di Daop IX Jember tercatat sebanyak 279 pintu perlintasan kereta api dari 371 pintu perlintasan sepanjang Kabupaten Pasuruan hingga Banyuwangi, tidak terjaga, sedangkan jumlah pintu perlintasan yang dijaga petugas dan pihak swasta hanya 92 perlintasan.