REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan teguran keras kepada dua stasiun televisi, yaitu Metro TV dan TV One karena menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan seseorang atau kelompok.
"Kami akan memberikan teguran keras kepada dua media televisi yang (isi siarannya) berpihak, dan kami umumkan pada Senin (21/7) sore," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring usai acara "Antaranews CSR Award" di Jakarta, Senin.
Tifatul mengatakan teguran keras itu memiliki konsekuensi apabila kejadian tersebut terulang lagi maka ijin siarannya bisa dicabut.
Dia menjelaskan Kemenkominfo sudah memanggil kedua pihak untuk dimintai penjelasannya dan hasilnya keduanya mengakui keberpihakannya dalam isi siaran.