REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan wacana usulan pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu Presiden 2014 di DPR RI bukan merupakan domain Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau ada fraksi-fraksi lain yang merasa dirugikan dan mewacanakan pembentukan pansus kecurangan pemilu presiden, Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan melihat perkembangannya," kata Nurhayati Ali Assegaf di sela buka puasa bersama Fraksi Partai Demokrat DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Nurhayati, sikap Fraksi Partai Demokrat DPR RI tidak akan mengajukan usul pembentukan pansus kecurangan Pemilu Presiden 2014.
Wakil Sekjen Partai Demokrat ini juga menegaskan, posisi Partai Demokrat tetap berada dalam koalisi permanen, yakni koalisi pengusung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan, pembentukan pansus bukan hal yang haram di DPR RI, tapi harus ada alasan dan dasar hukum yang kuat.
"Kalau alasan dan dasar hukumnya kuat serta banyak pendukungnya, bisa saja dibentuk," katanya.
Ketua DPR RI ini menambahkan, pembentukan pansus juga harus jelas persoalannya dan ada manfaatnya untuk rakyat Indonesia.
"Kalau tidak jelas persoalannya dan tidak ada manfaarnya, maka pansus tidak bisa dibentuk," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Khotibul Umam Wiranu, yang juga politisi Partai Demokrat mengatakan, pembentukan pansus adalah hak setiap anggota DPR RI.
Menurut dia, jika anggota DPR RI menemukan adanya bukti-bukti kecurangan maka bisa saja mengusulkan pembentukan pansus.