Kamis 24 Jul 2014 22:59 WIB

Satelit Deteksi 87 Hotspot di Riau

Titik panas. Ilustrasi
Foto: Antara
Titik panas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satelit Modis Terra dan Aqua mendeteksi kemunculan 87 titik panas (hotspot) di daratan Provinsi Riau dan terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir yakni mencapai 47 titik.

Sementara itu, menurut Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau lewat surat elektronik yang diterima, Kamis malam, titik panas juga terekam berada di Kota Dumai yakni 12 titik.

Kemudian di Kabupaten Pelalawan dikabarkan ada delapan titik dan di Kampar serta Kabupaten Indragiri Hulu masing-masing enam "hotspot".

Selanjutnya di Kabupaten Indragiri Hilir Satelit Modis mendeteksi kemunculan tiga titik panas dan di Rokan Hulu serta Kuantan Singingi masing-masing ada dua titik.

Untuk di Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya sempat terekam puluhan "hotspot", pada Kamis sore hanya tinggal satu titik.

Berbeda dengan Satelit NOAA 18 yang disampaikan BPBD, bahwa di Sumatera terpantau 36 titik panas dan di Riau hanya ada tujuh titik.

Terbanyak, menurut Satelit NOAA, berada di Kabupaten Rokan Hilir yakni lima titik dan di Dumai serta Kabupaten Indragiri Hilir masing-masing satu "hotspot".

Gubernur Riau Annas Maamun sebelumnya minta seluruh bupati dan wali kota yang daerahnya banyak terdapat titik panas agar langsung mengambil sikap antisipasi.

Dia juga telah minta agar pimpinan daerah kabupaten/kota itu mengumpulkan para camat, kepala desa/lurah untuk segera melakukan upaya pemadaman jika terdapat titik kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

Untuk Kabupaten Rokan Hilir, daerah kampung halaman Annas, yang terdapat paling banyak titik kebakaran lahan, dia juga telah mengutus Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman beserta Kapolda Brigjen Condro Kirono untuk mengumpulkan para kades.

"Jangan sampai ada sap lagi di Riau ini," kata Gubernur Annas.

Titik panas (hotspot) merupakan hasil rekaman satelit dari suhu udara di atas 40 derajat celsius yang patut diduga sebagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Sepanjang 2014, di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah terjadi peristiwa tersebut, mengakibatkan sedikitnya 25 ribu hektare hutan serta lahan hangus dan menghasilkan asap yang mencemari ruang udara di sebagian wilayah.

Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau juga telah berhasil menangkap dan menetapkan sebanyak 189 tersangka diduga melakukan kejahatan kehutanan dan membakar lahan.

Sebanyak 116 tersangka ditangkap saat melakukan aktivitas kejahatan kehutanan pada Januari hingga Maret dan sebanyak 67 lainnya ditetapkan sejak 5 April hingga 10 Juli 2014.

"Untuk jumlah tersangka kemungkinan bisa terus bertambah mengingat hingga saat ini perburuan oleh tim di lapangan masih terus dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement