REPUBLIKA.CO.ID, NEW HAMPSHIRE -- Meriam Yahia Ibrahim Ishaq, seorang wanita asal Sudan yang terbang ke Italia setelah terbebas dari hukuman mati karena keluar dari agama Islam, dikabarkan telah tiba di Amerika Serikat (AS).
Ia tiba di New Hampshire pada Kamis malam waktu setempat, beserta suaminya yang merupakan warga AS dan anaknya. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah AS, para senator di New Hampshire dan warga Sudan yang telah mendukung pembebasannya. Demikian seperti dilansir dari BBC (Jum'at, 1/8).
Wali kota Philadelphia, Michael Nutter, menyambut kedatangannya dan menggambarkannya sebagai 'Pejuang Kebebasan Dunia'.
Kecaman bermunculan, saat Meriam dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan negeri Sudan pada awal tahun ini, karena ia dianggap murtad dari Islam.
Ayahnya Meriam adalah seorang Muslim. Karena itu, berdasar pada hukum Islam yang dianut di Sudan, Meriam juga dianggap muslim dan tidak dapat berpindah agama.
Meriam mengaku tidak pernah menjadi Muslim karena dibesarkan oleh ibunya yang beragama kristen.
Di bawah tekanan internasional, ia akhirnya dibebaskan pada Juni lalu. Ia dan keluarganya mengungsi di kedutaan AS di Khartoum, Sudan, sebelum akhirnya meninggalkan Sudan.