REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BARAT -- Jajaran Kepolisian Sektor Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku tindak penganiayaan terhadap korban, Dira (22), sehari sebelumnya.
"Kejadian penganiayaan terhadap korban, Dira, terjadi pada Kamis (31/7) sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Terminal Kelapa," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Kelapa Iptu Samsul Bahri di Bangka Barat, Sabtu.
Ia menjelaskan tersangka berinisial Yg (19), warga Kelapa, Kecamatan Kelapa diamankan polisi saat di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa pada Jumat (1/8), atau sehari setelah kejadian penganiayaan tersebut.
Ia menerangkan tersangka ditangkap polisi terkait dengan kejadian pada Kamis (31/7) sekitar pukul 20.30 WIB di Terminal Kelapa, sedangkan korban, Dira, warga Desa Mancung, Kecamatan Kelapa.
"Saat itu korban bersama teman-temannya sedang duduk di terminal, namun tiba-tiba pelaku datang dan langsung memarahi korban, setelah itu pelaku langsung pergi," kata dia.
Namun tak lama kemudian, ternyata pelaku datang ke tempat kejadian dengan membawa sebilah parang dan langsung mengarahkannya ke tubuh korban.
"Akibat kejadian tu, korban mengalami luka cukup parah di bagian belakang kepala sebelah kiri, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kelapa untuk mendapatkan perawatan," kata dia.
Dia mengatakan setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
"Selang sehari setelah kejadian, kami berhasil menangkap pelaku, saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kelapa untuk menjalani proses penyidikan," katanya.