Senin 04 Aug 2014 10:41 WIB

Kemkominfo Akui Belum Blokir Video ISIS, Ini Alasannya

ISIS
Foto: Youtube
ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap alasan mengapa pihaknya bellum memblokir akses terhadap video ajakan bergabung dengan ISIS.

 Juru bicara Kementerian Komunikasi, Ismail Cawidu mengungkapkan, pihaknya belum memblokir video ajakan jihad dari ISIS karena belum ada aduan dari kementerian lain yang berwenang. anjut Ismail menjelaskan ada beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang untuk membuat pengaduan.

Di antaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan HAM.

Video ajakan kepada penduduk Indonesia untuk bergabung dengan ISIS mulai beredar pada 22 Juli 2014. Hingga berita ini diturunkan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, belum memerintahkan upaya blokir terhadap video berdurasi 8 menit 27 detik tersebut di Youtube.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement