REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim perlu memahami bahwa tidak semua konflik di Timur Tengah terkait dengan persoalan agama.
Banyak persoalan atau konflik di Timur Tengah terjadi karena persoalan internal antarmereka sendiri sehingga perselisihan terjadi antarsesama Muslim di kawasan itu, kata Presiden saat akan membuka rapat terbatas terkait bidang Politik, Hukum, dan HAM di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Presiden Yudhoyono menyatakan memahami bahwa mayoritas warga negara Indonesia beragama Islam sehingga pemerintah juga selalu responsif dalam mengikuti perkembangan di Timur Tengah.
"Mayoritas warga di Indonesia adalah Muslim sehingga yang terjadi di Timur Tengah juga banyak menjadi kepedulian masyarakat kita," katanya.
Presiden juga mengemukakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM telah memimpin pertemuan terkait dampak atau implikasi perkembangan di Timur Tengah misalnya yang terjadi di Irak, Suriah, serta terkait "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS).
Hasil dari pertemuan yang dipimpin Menkopolhukam juga akan didengarkan oleh Presiden Yudhoyono dalam rapat terbatas tersebut.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan, ISIS tak boleh berkembang di Indonesia karena dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
"Isu ISIS sangat penting. Oleh karenanya, tak boleh berkembang di Indonesia," kata Panglima TNI usai acara halalbihalal bersama prajurit TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Menurut dia, keberadaan ISIS akan memberikan ancaman bagi rakyat Indonesia karena dapat menimbulkan perpecahan.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan bahwa ISIS merupakan suatu organisasi pergerakan berpaham radikal, yang menggunakan kekerasan demi memperjuangkan apa yang diyakininya.
Menurut Menag, ideologi ISIS bertentangan dengan Pancasila, karena ISIS menyatakan bahwa Pancasila sebagai "thogut" (berhala) yang harus diperangi.
"Ini sudah amat kelewat batas. Mengangkat sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan RI. Kita harus mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menanganinya," tegasnya.