REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Israel diminta bertanggungjawab atas serangan terhadap tempat-tempat pengungsian warga Palestina. Tentara Israel telah memuntahkan rudalnya ke sekolah yang disediakan PBB untuk warga Palestina yang mengungsi.
Padahal Israel telah melakukan kesepakatan isi konvensi Jenewa untuk tidak merusak rumah, sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat ibadah.
"Serangan ke dekat sebuah sekolah PBB di Gaza sebagai kebiadaban moral dan tindakan kriminal," kata Sekjen PBB, Ban Ki Moon, seperti yang telah dikutip BBC, Senin (4/8).
Menurut Ban, serangan tentara Israel itu merupkan pelanggaran terang-terangan atas hukum internasional. "Itu berarti mereka yang melakukannya akan dituntut pertangungjawaban," ujarnya.