REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Israel diminta bertanggungjawab atas serangan terhadap tempat-tempat pengungsian warga Palestina. Tentara Israel telah memuntahkan rudalnya ke sekolah yang disediakan PBB untuk warga Palestina yang mengungsi.
Padahal Israel telah melakukan kesepakatan isi konvensi Jenewa untuk tidak merusak rumah, sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat ibadah.
"Serangan ke dekat sebuah sekolah PBB di Gaza sebagai kebiadaban moral dan tindakan kriminal," kata Sekjen PBB, Ban Ki Moon, seperti yang telah dikutip BBC, Senin (4/8).
Menurut Ban, serangan tentara Israel itu merupkan pelanggaran terang-terangan atas hukum internasional. "Itu berarti mereka yang melakukannya akan dituntut pertangungjawaban," ujarnya.
Untuk itu menurut Ban serangan membabi buta ini harus segera dihentikan. Serangan di Rafah itu mengenai gerbang masuk sekolah, yang menjadi tempat penampungan ribuan warga Klik Palestina yang mengungsi dari perang Israel-Hamas.
Namun, atas serangan itu Israel sudah membantah melakukan penyerang sekolah dan Israel mengatakan ada pertempuran di sekitar sekolah itu.
Juru bicara pemerintah Israel, Mark Regev, mengatakan jika militan Hamas membuat sekolah menjadi kawasan perang maka mereka yang harus diminta pertanggungjawaban.
Kementrian Kesehatan Gaza mengatakan sedikitnya 30 orang tewas pada 3 Agustus, sementara militan Hamas terus menembakkan roket ke wilayah Israel. Sejak Israel melancarkan operasi militer 8 Juli lalu, sekitar 1.750 warga Palestina tewas -sebagian besar warga sipil- dengan 9.000 lebih cedera.