REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mewaspadai jaringan dan aktivitas Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di wilayah itu, bahkan diduga sudah masuk ke daerah itu Juli 2014.
"Saya sudah mendapatkan laporan adanya kegiatan jaringan ISIS di wilayah Kabupaten Malang. Karena itu, hari ini akan kita bahas dan koordinasikan dengan berbagai pihak sebelum mengambil sikap tegas," kata Bupati Malang Rendra Kresna, Selasa.
Aktivitas dan jaringan ISIS yang diduga telah masuk di wilayah Kabupaten Malang tersebut, terpantau di sebuah masjid di Dusun Sempu, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau.
Masjid yang diduga menjadi markas jaringan tersebut dibangun tahun 2013, namun tidak pernah digunakan untuk beribadah warga setempat.
Lebih lanjut, Rendra mengatakan karena sudah ada laporan yang masuk terkait aktivitas jaringan ISIS, harus segera ditindaklanjuti dengan berkoordiansi dan membahas bersama-sama pihak terkait, seperti Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Kementerian Agama Kabupaten Malang, seluruh kepala desa dan camat di wilayah Dau.
Koordiansi dan pembahasan tersebut, katanya, untuk mengetahui kebenaran dan langkah antisipatif yang bakal diambil terkait keberadaan ISIS di Kabupaten Malang agar tidak memunculkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Menurut dia, Muspida memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan. Namun demikian, jika organisasi itu sudah terdaftar, tidak masalah dan akan dibina seperti oranisasi lainnya, tapi jika sebaliknya, akan ditindaklanjuti ke pusat.
Oleh karena itu, kata Rendra, Pemkab Malang masih menunggu pemerintah pusat dan terus memantau pergerakan dan aktivitas organisasi tersebut.
"Secara keorganisasian, Pemkab masih menunggu sikap pemerintah pusat dan jika organisasi itu diperbolehkan, akan dibina, tapi harus sesuai dengan norma-norma negara kita dan masyarakat," ujarnya.
Menurut Rendra, jika nanti ada sikap pemerintah pusat secara resmi, pasti akan dilewatkan ke Kementerian Dalam Negeri dan diteruskan ke Kesbangpol.
Juli 2014, ada rencana deklarasi Ansarul Khilafah di sejumlah masjid di wilayah Kota Malang, namun tidak diizikan dan ada penolakan, sehingga deklarasi dilakukan di sebuah masjid yang ada di tengah ladang tebu dekat pemakaman umum di Desa Gadingkulon, Dau.
Namun, setelah deklarasi, keberadaan mereka dikabarkan juga sudah tidak jelas. Oleh karena itu, Pemkab Malang mewaspadai pergerakannya karena dikhawatirkan berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lain yang ada di Kabupaten Malang dan wilayah sekitarnya.