REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesi (TKI) tidak hanya dilakukan oleh preman dan anggota TNI Polri yang diamankan pada saat sidak di Bandara Soekarno Hatta.
Direktur Ekskutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, masih banyak oknum di pemerintah, seperti oknum di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja yang harus ditelusuri perannya dalam pemerasan.
"Melibatkan banyak institusi, karena TKI dikelola banyak pihak termasuk Polisi, TNI, Angkasa Pura II, Kemenakertrans, BNP2TKI, banyak pihak yang harus ditelusuri," kata Anis Hidayah, saat tiba di gedung KPK, Rabu (8/6). Untuk itu Migrant Care meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus pemerasan dan pungutan liar terhadap TKI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Anis berkata, selain oknum pemerintah yang melakukan pemerasan, pihak swasta juga diduga terlibat dalam masalah ini. "Perusahaan-perusahaan swasta juga melakukan praktek koluktif dengan pemerintah," katanya.
Diharapkan praktik pemerasan, yang sudah terjadi sejak 1986 itu, bisa diungkap KPK siapa saja otak pelaku pemerasan terhadap TKI. Dengan demikian praktik seperti itu tidak terjadi lagi.
Untuk melakukan audiensi bersama pimpinan KPK, Anis mengaku Migrant Care mengajak enam TKI yang pernah menjadi korban pemerasa di bandara internasional.