Rabu 06 Aug 2014 18:10 WIB

Timses Prabowo-Hatta Mengadu ke DPR, Ini Janji Ketua Komisi II

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: M Akbar
Agun Gunandjar Sudarsa
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Agun Gunandjar Sudarsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan pihaknya akan segera merespon aspirasi yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilihan presiden yang lalu.

Komisi II DPR akan segera mengajukan surat ke pimpinan DPR untuk memanggil KPU dan Bawaslu. Pernyataan ini disampaikannya setelah didatangi oleh tim sukses Prabowo-Hatta yang dipimpin oleh Ali Mochtar Ngabalin.

"Aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti. Tidak dipetieskan," kata Agun kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8).

Agun memperkirakan pemanggilan terhadap KPU dan Bawaslu sudah bisa dilakukan sebelum tanggal 14 Agustus. Selain itu, Komisi II DPR juga akan menyampaikan usul membentuk Pansus Pilpres kepada pimpinan DPR. Dengan begitu usul membentuk Pansus Pilpres bisa diputuskan lewat mekanisme sidang paripurna. "Sekurangnya 25 orang pengusul dan minimal 2 fraksi," katanya.

Komisi II menilai aspirasi yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta sebagai upaya membangun proses demokrasi yang bermartabat. Di sisi lain Agun menyatakan tindak lanjut yang dilakukan Komisi II merupakan upaya untuk memastikan pemenang pilpres tidak dinodai isu kecurangan dan benar-benar mendapat legitimasi politik. "Kalau ada persoalan yang meyangkut pasangan calon harus diselesaikan," ujar politisi Golkar ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement