Jumat 08 Aug 2014 13:05 WIB

Hak Spiritual Istri (1)

Istri sebagai partner suami dalam rumah tangga tentu harus paham hak dan kewajibannya.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono/ca
Istri sebagai partner suami dalam rumah tangga tentu harus paham hak dan kewajibannya.

Oleh: Hafidz Muftisany     

Rasulullah SAW tak hanya memenuhi kebutuhan lahir istri, namun juga memberikan kebutuhan jiwa dengan bercanda, bermesraan, dan memberi perhatian.

Sebelum pernikahan, biasanya ada pembekalan dari petugas Kantor Urusan Agama (KUA) bagi calon mempelai. Isinya biasanya kuliah pranikah singkat berisi hak dan kewajiban masing-masing jika menjadi suami-istri.

Namun, tak jarang pasangan melewatkan pembekalan ini. Yang mengikutinya pun kadang lupa akan kewajiban dan hak masing-masing kala sudah membangun biduk rumah tangga. Perdebatan kerap muncul jika tidak ada ilmu dan pengetahuan mana yang hak dan mana yang kewajiban sehingga harus dipenuhi.

Istri sebagai partner suami dalam rumah tangga tentu harus paham hak dan kewajibannya. Sehingga, dia tidak akan menuntut sesuatu yang bukan haknya.

Dan sadar jika ia tak menunaikan kewajiban dengan baik, akan terjadi permasalahan cepat atau lambat. Begitu juga dengan suami. Dengan mengetahui hak dan kewajiban seorang istri, dia akan bisa menempatkan diri.

Lalu apakah memberi nafkah, pakaian, tempat tinggal adalah hak paling utama seorang istri? Adakah hak lain yang harus ditunaikan seorang suami?

Imam Ghazali mengatakan, seorang istri bukan hanya membutuhkan kebutuhan materi semata. Ia memang memerlukan makan, minum, pakaian, dan tempat berteduh. Tapi, yang tak kalah pentingnya adalah pemberian kasih sayang, sentuhan yang lembut, wajah ceria, dan perkataan yang baik dari suami.

Hal ini didasarkan pada beberapa ayat Alquran utamanya surah an-Nisa. Dalam ayat 19 Allah SWT berfirman ".... Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang makruf ...."

Pada ayat ke-36 surah yang sama Allah berfirman, "Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya...."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement