Senin 11 Aug 2014 02:17 WIB

Komisioner KPU Didampingi Kuasa Hukum

Rep: c57/ Red: Mansyur Faqih
etua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (tengah) menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (8/8).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
etua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (tengah) menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh orang komisioner KPU mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri, Senin (11/8) dini hari. Mereka datang ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.

Saat ini, tujuh komisioner KPU sedang melaporkan ancaman penculikan dengan didampingi kuasa hukum. Sesekali tampak Komisioner KPU keluar ruangan. Seperti Jury Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Arief Budiman. 

Ketua KPU Husni Kamil Malik, datang ke Bareskrim Mabes Polri tepat pukul 00.55 WIB, Senin (11/8) dini hari.

Mereka mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait adanya ancaman penculikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement