Senin 11 Aug 2014 12:48 WIB

Sebelum Jalani Sidang Tuntutan, Ratu Atut: Tolong Doakan Saya

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: M Akbar
Terdakwa perkara dugaan korupsi terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah berjalan meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/7). (Republika/Agung Supriyanto).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Terdakwa perkara dugaan korupsi terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah berjalan meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/7). (Republika/Agung Supriyanto).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratu Atut Chosiyah mengaku siap mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret namanya. Gubernur Banten non aktif ini pasrah akan tuntutan yang akan diberikan.

 

''Iya siap, tolong didoakan saja ya,'' ujar Atut sebelum duduk di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (11/8).

 

Anggota kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma, yakin kliennya tidak terlibat dalam dugaan suap yang terjadi 2013 silam. Ia pun berharap JPU KPK dapat memberikan tuntutan sesuai fakta persidangan.

''Fakta persidangan jauh dari dakwaan. Kami harap JPU melihat itu,'' kata dia dalam kesempatan yang sama.

 

Sebelumnya, Atut didakwa terlibat dalam upaya penyuapan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Dia disebut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi merencanakan pemberian suap yang awalnya akan diberikan sebesar Rp 3 miliar.

 

Sejauh ini Akil, Wawan, dan Susi sudah divonis dalam kasus tersebut. Ketiganya dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan suap kepada Akil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement