REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera memanggil penerbit Elex Media terkait adanya peredaran kembali komik yang melegalkan hubungan sesama jenis yang berjudul My Wondering Body.
"Hari ini kita mendapat laporan, setelah buku Why? Puberty Pubertas muncul lagi komik dengan tema yang sama yang berjudul My Wondering Body, jika ini benar kita akan segera memanggil Elex Media," ujar Ketua divisi Sosialisasi KPAI, Asrorun Niam Sholeh, saat dihubungi ROL, Senin (11/8).
Ia mengatakan penerbit Elex Media harus bertanggungjawab terhadap peredaran komik tersebut di toko-toko buku yang ada. "Elex Media harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan alasan keteledoran sudah tidak bisa diterima karena ini sudah kedua kalinya," katanya.
Ia juga mengatakan jika ditemukan pelanggaran hukum maka KPAI akan melaporkan Elex Media ke pihak berwajib.
Adapun untuk jadwal pertemuan dengan Elex Media, Asrorun Niam mengatakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. "kita sedang melakukan koordinasi dulu dan meminta klarifikasi bebrapa pihak," paparnya.
Ia menambahkan Penerbit harus memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menerbitkan buku bacaan yang bermanfaat dan tidak bertentangan dengan hukum tata nilai dan norma agama. "kita hidup tidak di ruang hampa budaya, ada nilai, norma dan agama," paparnya.
Seperti diketahui, hari ini Komik yang melegalkan hubungan sesama jenis kembali ditemukan di toko buku. Komik tersebut berjudul My Wondering Body. Sebelumnya, komik dengan tema serupa juga telah beredar di toko buku yang berjudul Why? Puberty Pubertas.